Rumah Sakit Umum Jati Husada

Terletak di Jl. Raya Solo – Tawangmangu Km 10,3, Jati, Jaten, Karanganyar. Rumah Sakit Umum Jati Husada mulai beroperasi pada tahun 2005 dengan pemilik PT. Tenteram Makmur Utama.

Gambaran Rumah Sakit Secara Umum

Nama Rumah Sakit : Rumah Sakit Umum Jati Husada
Alamat : JL. Raya Solo – Tawangmangu Km 10,3 Jati, Jaten, Karanganyar . Telepon 0271 – 821910, 821911
Pemilik : PT. Tenteram Makmur Utama
Akta PT : Nomor 9 Tanggal 16 Januari 2020
NIB : 9120001341582
Direktur : dr. Hj. Sri Hartini,MM
Luas Tanah : 3.573 m²
Luas Bangunan : 3919 m²
Ijin Operasional : Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karanganyar Nomor : 503 / 01 / RS / Tahun 2019  Tentang Izin Operasional Dan penetapan kelas sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D Rumah Sakit Umum Jati Husada Karanganyar
Jangkauan Layanan : Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Sragen.